ISO 22000 #15: Rencanakan Pembuatan Makanan yang Aman D.R. Tirtasujana, February 3, 2012April 16, 2026 Klausul 7 : Perencanaan dan Realisasi Produk yang Aman Klausul 7.1 Umum Di dalam klausul 7, secara umum dipersyaratkan bahwa perusahaan harus membentuk dan merencanakan segala hal yang diperlukan untuk bisa menghasilkan / merealisasikan produk yang terjamin keamanan pangannya. Hal tersebut mencakup: Prerequisite Program (PRP) Operational Prerequisite Program (OPRP) HACCP Plan (Rencana HACCP, berisi CCP) Aktivitas yang direncanakan tersebut harus diterapkan dan dipastikan efektifitas implementasi serta perubahannya. ISO 22000 Standard DRfood safetyFSQFSQ basicISO 22000keamanan panganklausulmanagement systemrencanasistem manajementirtasujana